Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

buserdirgantara7
144
×

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
logopit 1643081772201

Dirgantara7.com//Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, Senin 24 Januari 2022.

Keempat orang saksi yang diperiksa antara lain MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. IS selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia Tahun 2012 s/d 2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. MP selaku Vice President PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Baca Juga Hadirkan Saksi Ahli Sidang Rizieq Shihab,Jaksa Tolak Pandangan Refly Harun dan 3 Saksi Lainnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M(Puspen kejagung)

(Sabarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *