Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Akhirnya! Pria Yang Hina Suku Makassar di Medsos Di Tangkap Polisi

buserdirgantara7
119
×

Akhirnya! Pria Yang Hina Suku Makassar di Medsos Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
img 20220123 wa0113

Dirgantara7Com//MAKASSAR, Sul-Sel. Usai Postingannya Viral, Pria yang Hina Suku Makassar di Medsos Ditangkap

Pria berinisial MA akhirnya tak bisa berkutik lagi. Pria 26 tahun itu kini harus mendekam dibalik jeruji usai tim Jatanras Polrestabes Makassar menciduk dirinya.

MA ditangkap polisi usai dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di sosial media dengan menghina suku Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap usai tulisannya itu viral dengan yang mengandung unsur SARA.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku berdasar pada laporan polisi terkait adanya beberapa postingan yang sempat viral di media sosial yakni dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu akun di Facebook.

“Jadi usai viralnya informasi ini maka perintah Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Biringkanaya,” kata Ipda Nasrullah dalam keterangannya, pada Minggu (23/1/22).

Dia menyebut, bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita handphone pelaku yang dia gunakan untuk membagikan ujaran kebencian itu di medsos.

“Pelaku kami amankan di Mapolrestabes beserta satu buah handphone yang dia gunakan untuk membagikan tulisannya Desember 2021 lalu,” katanya

Usai tulisannya itu viral, kata Nasrullah, ternyata pelaku sudah terlebih dahulu menghapus postingannya pada 8 Desember 2021 yang lalu.

“Postingan pelaku ini ternyata sudah dihapus dan dia itu posting pada 8 Desember 2021, baru viral sekarang,” ujarnya.

Leboh lanjut, Nasrullah mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait motif pelaku menyebarkan kebencian di Media Sosial.

“Kami melakukan pemeriksaan secara intensif untuk diketahui apa motif pelaku memostingan postingan tersebut,” terang Ipda Nasrullah

Rilis/Abas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *