Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Diduga Melanggar Aturan, Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Mundur ketimbang mencederai Pemerintah kota.

buserdirgantara7
143
×

Diduga Melanggar Aturan, Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Mundur ketimbang mencederai Pemerintah kota.

Sebarkan artikel ini
img 20220220 wa0020

Dirgantara7Com//Makassar -sul-sel Lembaga Poros Rakyat Indonesia berencana akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar ke Polda Sul-Sel dengan beberapa dugaan pelanggaran, Minggu (20/02/22).

Dugaan tersebut berdasarkan data dan temuan Lembaga Poros Rakyat Indonesia saat melakukan investigasi beberapa waktu lalu.

Saat ditemui oleh media, Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ikhsan Mapparenta Dg.Tika’ membenarkan hal tersebut, ia membeberkan bahwa “Tim Investigasi telah menemukan beberapa dugaan kejanggalan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Makassar.” Tuturnya.

“Betul Dek, ada beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar yang kami rasa janggal dan diduga melanggar aturan,”ujarnya pada awak media. Minggu (20/02/22).

Ia mengatakan akan mengawal temuan tersebut, sembari menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan segera mungkin ia akan berkunjung ke Polda Sulsel untuk melaporkan temuan di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Insya Allah, kami akan kawal temuan ini dan segera mungkin kami akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polda Sul-Sel agar secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,” ungkap Dg.Tika sapaan akrabnya pada media.

Terpisah Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu ( GMB SUL – SEL ) ‘Isrianto Buyung’ pun angkat bicara terkait temuan Lembaga Poros Rakyat Indonesia beberapa waktu lalu. Ia (Buyung – red) sangat mendukung gerakan-gerakan kontrol sosial yang dilakukan teman-teman aktivis anti korupsi.

“Saya atas nama GMB – SULSEL dan pribadi sangat mendukung temuan itu untuk segera mungkin dilaporkan ke Polda Sul-Sul, karena Negara kita ini Darurat Korupsi, inilah sumbangsih kita untuk bangsa,” Ucap aktivis anti korupsi ini pada awak media singkat. (20/22)

Untuk diketahui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendapat alokasi dana paling besar, yakni Rp 1 triliun.

Pada tahun sebelumnya, hingga APBD Perubahan 2021 total anggaran di Disdik Makassar sebesar Rp 932,15 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 68 miliar sehingga mencapai Rp 1.000.787.552.574 untuk 2022.

Dari Hasil Klarifikasi Kadis pendidikan Muhyiddin melalui media Heralsulsel.com mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan anggaran jika tidak sesuai aturan. *“Kami juga sudah input semua ke SIRUP, coba cek yang tidak kami input.* Ketika kami cek ternyata itu akun dari pejabat sebelumnya, sudah tidak aktif, makanya tidak terbaca,” Ucapnya.

Menurut Humas Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta Dg Tika mengatakan bahwa Akun PA/KPA Disdik Makassar di SIRUP LKPP itu tidak ada istilah akun dari pejabat sebelumnya, karena informasi yang ada di SIRUP itu berkelanjutan. Jadi lucu bila ada pejabat baru mengatakan akun pejabat lama sudah tidak aktif, makanya tidak terbaca.

“Dalam memberikan informasi ke publik seyogyanya para pemangku kebijakan jangan hanya asal berkomentar sebab Secara Keseluruhan Cacat Admistrasi,” Tegasnya.

Sampai saat ini Awak media berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, tetapi sampai berita ini diturunkan pihak Terkait belum membalas konfirmasi tersebut.)Laporan ; Poros Rakyat Indonesia

Rilis/Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *