Tapanuli Selatan (Sumut)- Buser Dirgantara 7com.- Proyek pembangunan sekolah yang disalurkan melalui Pemkab Dinas Pendidikan kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel).
Proyek pembangunan ditemukan awak media pada hari senen 18/09/2023 tidak ditemukan dilokasi pembangunan sekolah papan plang informasi di wilayah kecamatan sangkunur.ini layak diduga melanggar peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
Dalam pantauan awak media dilapangkan.ada pembangunan proyek yang dimaksud”proyek pembangunan di SDN.101308.Bukkas Malombu kecamatan sangkunur.dan SMPN 4 Bukkas Malombu Kecamatan Sangkunur lokasi pekerjaan pembangunan proyek tersebut tidak ditemukan papan atau plang informasi proyek yang menerangkan tentang.CV pelaksanaan proyek dan nilai kontrak atau jumlah anggaran pekerjaan ini juga diduga proyek siluman.
Seharusnya Transparansi kegiatan dan anggaran pelaksanaan proyek sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah dan kontraktor.sesuai aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan beberapa aturan lain yang mempertegas tentang Transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Papan plang informasi proyek tidak dipasang maka patut curiga proyek tersebut adalah proyek siluman.”
Dikarenakan proyek ini bersumber dari anggaran pemerintah.maka pelaksanaan pun harus transparan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dengan itu kami dari awak media untuk bisa memberikan informasi kepada pemerintah Tapanuli Selatan terkait dugaan kami ini mengenai banyak pembangunan proyek siluman di tapsel tidak ada samasekali papan plang proyek di pasang.
Karena proyek bersumber dari anggaran pemerintah.bukan dari anggaran peribada .
(Galung)