Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

DPW BAIN HAM RI Lampung Akan Segera Melaporkan Humas PT.INDO BANGUN GROUP Ke Hukum.

buserdirgantara7
158
×

DPW BAIN HAM RI Lampung Akan Segera Melaporkan Humas PT.INDO BANGUN GROUP Ke Hukum.

Sebarkan artikel ini
img 20220910 wa0068

Dirgantara7.com//Tulang Bawang,
Posisi pekerjaan hubungan masyarakat atau yang lebih di kenal sebagai Humas (public relation) merupakan suatu bagian, divisi, atau organisasi yang mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan dan bisa meningkatkan kepercayaan informasi terhadap sebuah perusahaan .

Pentingnya peran humas bagi sebuah perusahaan, sebab Humas memiliki peran dalam menciptakan nama baik perusahaan.
Tak hanya itu, peran humas juga sebagai penghubung antara perusahaan dengan publik.
Poin positip harus tercipta oleh humas sehingga akan meningkatkan citra positif perusahaan di mata publik.

Viral pemberitaan oleh puluhan media online terkait temuan lembaga DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung terhadap pekerjaan PT. INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL yang di duga keras asal – asalan dan banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga kualitas pembangunannya di kuatirkan akan rusak lebih cepat.

Terkait temuan dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung yang ikut melakukan pengawasan dan sosial kontrol, langsung melayangkan surat somasi ke-1 kepada PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL pada tanggal 30 Agustus 2022 dalam batas waktu 5 hari masa kerja untuk dapat menjawab surat somasi tersebut.

Didalam surat Somasi ke-1 di paparkan juga temuan dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung yang sudah di dokumentasikan secara foto dan video.
Karena surat somasi ke-1 tidak di tanggapi maka rencananya DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan melayangkan surat Somasi ke-2.

Besarnya anggaran pekerjaan
Rp 97.800.000.000.
(sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus juta rupiah).
Waktu pelaksanaan 480 hari kalender.
Sumber dana berasal dari LOAN ADB/AIF 2021-2022.
tahun anggaran 2020.
Diduga tidak menjamin pekerjaan itu bisa baik dan benar.

Salah satu temuan yang sangat fatal dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung adalah dugaan keras pancang kayu gelam yang berjumlah 9 batang untuk setiap titiknya yang diduga asal-asalan yang berfungsi untuk alas dudukan cor irigasi gantung nanti nya.

Dikarenakan surat somasi ke-1 tidak di tanggapi yang salah satu poin permintaan dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung adalah PT. INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL secepatnya melakukan pembongkaran dan perbaikan lagi terhadap hasil kerjaannya yang di duga asal-asalan itu.

Bukan menjawab surat somasi ke-1 dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, pihak PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL melalui pihak Humasnya justru diduga melontarkan bahasa pelecehan terhadap institusi kepolisian dan Brimob.

Hal ini terindikasi ucapan oleh seorang oknum “Ic” Humas PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL. Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang.
Yang di duga keras sudah MELECEHKAN institusi kepolisian khususnya Dirkrimsus dan institusi Brimob.

Dugaan ucapan MELECEHKAN yang di lontarkan oleh oknum “Ic” Humas PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL sangat jelas terekam di handphone oleh salah satu rekan wartawan.

Ferry Saputra, Ys ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung angkat bicara, “saya sudah mendengarkan suara yang terekam dari oknum “Ic” Humas PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL.”

Rekaman suara dari oknum “Ic” akan kami pelajarin dulu dengan bagian bidang Hukum kami sebelum kami melaporkan secara resmi oknum “Ic” tersebut.” katanya.

Lebih lanjut Fery Saputra, Ys menambahkan lagi, “saya minta oknum “Ic” tersebut bisa buktikan kalau DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung ada meminta uang kepada PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL.”
itu yang pertama.

Yang kedua.”mungkin oknum “Ic” suka menyuap DIRKRIMSUS dan Brimob.
hal itu tidak mungkin.karena kami yakin dengan kapasitas institusi kepolisian.”

“Kalau merasa kerjaan PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL itu sudah benar kenapa harus gerah ketika ada lembaga dan media yang bertanya..?
terus oknum “Ic” juga berkata sanggup menurunkan panser Brimob, ini jelas kalau seorang Humas tidak ada SDM yang bagus, asal bicara seperti orang yang tidak berpendidikan.” ujar nya lagi.
Rabu (07/09/2022).

Andika.ketua jaguar Lampung komunitas media Se-JABOTABEK dan Lampung. ikut berkomentar. “oknum “Ic” disinyalir seperti orang Dungu dalam berucap dan tidak paham posisi dan tupoksi dia sebagai Humas.”

“Sudah menantang lembaga DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung dan menjual DIRKRIMSUS seakan-akan gampang disuap/terima uang dari seseorang untuk memback-up dan semudah itu menurunkan/mendatangkan panser Brimob seperti ada huru-hara besar yang tidak bisa di tangani lagi oleh hukum setingkat Polsek.” ungkapnya.

Andika juga menambahkan lagi, “kalau merasa pekerjaan sudah benar dan ada sekelompok orang yang ingin buat reseh silahkan lapor ke hukum, jangan asal berucap. kalau anda aja berani, apa lagi kami yang melakukan sosial kontrol kami lebih berani lagi.”

“Ingat anggaran itu dari LOAN berarti pinjaman dan di kucurkan melalui kementerian PUPR. bukan uang anda, tunggu aja proses Hukum yang akan anda hadapi.”
Kamis (08/09/2022).

Terkait hal itu, di lokasi pekerjaan yang meliputi kampung Bumi Ratu (Sp1), kampung Wono agung (Sp2), masuk di wilayah kabupaten. Tulang Bawang.
dan Desa Bandar Anom (Sp3) masuk di wilayah Kabupaten Mesuji. Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial “Rk” juga ikut angkat bicara.

“Saya lihat pekerjaan PT.INDO BANGUN GROUP yang ada di Rawajitu SPP IPIL diduga asal-asalan, kualitasnya buruk, banyak warga dan petani disini siap jadi saksi kalau di minta untuk jadi saksi.”

“Harapan kami yang utama kami minta oknum-oknum tersebut di periksa dulu oleh APH, baru di lakukan perbaikan, anggaran begitu besar tetapi kerjaan kurang bagus, ntah siapa yang mengawasi, kalau bukan kami warga yang ada di sini.siapa lagi.
kemana kami harus mengadukan hal-hal semacam begini.”
Jumat (08/09/2022).

Pertanyaan dan tantangan besar buat Pemerintah dan instansi terkait, dimana Negara kita masih banyak berutang kepada Negara diluar demi pemerataan pembangunan di dalam Negeri.
Didalam Negeri justru ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ingin memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan menghalalkan segara cara melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara Sistematik dan Masif.(Tim).

Editor hepi suhara