Dirgantara7.Com//BOJONEGORO – Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini lah sertifikat tanah akan di bagikan. Pihak Kementrian ATR/BPN pun berencana akan membuat sertifikat tanah menjadi elektronik dan mengevaluasi kembali seluruh tanah yang sudah terverifikasi sebelumnya.
Harga Pebdaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) sudah tidak rahasia lagi semua Desa yang mendapatkan Prokgram tersebut harganya berbeda – beda, mungkin panitia nya juga berbeda dan bisa juga Tanah yang mau di Daftarkan kesulitanya berbeda.
Harga rata – rata Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) antara Rp 500,000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan biasanya Penduduk dari luar Desa dan punya Tanah di Desa yang ketepatan mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) harganya berbeda bisa mencapai Rp 600,000(Enam Ratus Ribu Rupiah ) – Rp 700,000( Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Desa yang mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai daftarnya sudah di sosialisasikan berulang kali dan masyarakat atau pemohon sudah menyepakati musyawarah menjadi mufakat dengan nominal harga yang sudah di sepakati bersama.
Rilis(Biro bojonegoro)
sumatriptan 25mg price – buy imitrex generic buy imitrex pills