Dirgantara.7Com//Namlea,Imran S Malla mewakili Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang rakyat Indonesia (DPP APRI) berharap pada tahun ini 2022 pemerintah pusat dapat mengeluarkan WPR untuk mengelolah tambang Rakyat yang ada di wilayah kabupaten buru provinsi Maluku
Hal ini disampaikan oleh sekjen DPP APRI kepada media kami ketika kunjungannya ke Gunung Botak yang terletak di Desa persiapan Wamsaid Kabupaten Buru provinsi Maluku,Senin 18/4/2022
saat kunjungannya ke kabupaten buru yang juga bertepatan dengan kunjungan Polda Maluku ke kabupaten buru dalam rangka melakukan penertiban kegiatan PETI yang sekaligus penindakan terhadap Cukong-cukong Pelaku Penambangan Ilegal
Beliau atas nama DPP APRI sangat mendukung kegiatan Polda Maluku,hal ini dilakukan juga untuk memperkecil tingkat Ilegall mining dan terjadi kerusakan lingkungan yang berkepanjangan ungkapnya
Jangan separuh hati melakukan penertiban dan penagkapan bagi para cukong PETI karena ini sudah nyata kegiatan mereka dilapangan atas bantuan modal para cukong cukong ibu hingga kegiatan penambangan berjalan dengan lancar sampai saat ini
Hingga beliau dengan tegas menyampaikan kepada pihak penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para penjahat lingkungan dan penambangan Ilegall biar ada efek jera tambahnya
Rilis/Syam