Langkat, – Dirgantara7.com // Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu ditangkap karena penyerangan hingga ingin membakar 4 personel Polres Langkat. Perlawanan itu dilakukan saat polisi mau menangkap suami Asri berinisial E, begini tampang Asri ketika di kantor polisi.
Asri Nurmala difoto dengan baju tahanan dengan nomor 01. Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander perbuatan Asri yang akan membahayakan anggotanya.
Rio mengatakan awalnya Polres Langkat ingin menangkap tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41). Salah satu tersangka itu adalah E.
“Tersangka (Asri Nurmala) ini adalah suami dari tersangka E,” ujar Rio ketika dikonfirmasi Kamis (14/9/2023).
Dijelaskannya, saat itu ada sekitar 27 personel polisi yang diturunkan dengan mengendarai 6 mobil ke Desa Lau Mulgap. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas dibagi dua tim. Ada tim yang hendak menangkap E dan tim lainnya menggerebek kantor FKPPI di depan rumah E.
Kala itu, ada 12 orang yang diamankan dari dalam kantor FKPPI dan dibawa ke Polres Langkat. Sedangkan E melarikan diri. Penyerangan terhadap polisi pun dimulai ketika tim yang ingin menangkap E hendak bergegas meninggalkan lokasi.
“Tiba-tiba ibu si E ini meneriaki petugas dengan sebutan rampok. Teriakan itu membuat massa berdatangan. Ibu E ini coba menghalangi petugas untuk pergi dengan cara menarik tali senjatanya,” ucapnya.
“Di momen itu pula, Asri memprovokasi warga. Ia mengucapkan kata tidak senonoh dan meminta massa agar menghadang petugas pergi,” tambahnya.
AKBP Rio menyampaikan situasi saat itu mulai mencekam. Mobil seorang polisi dikepung dan dilempari batu sehingga mengalami kerusakan. Tak berhenti di situ, ada beberapa warga yang menyiram badan 4 personel polisi dengan minyak pertalite.
“Di situ, Asri dan temannya memaksa petugas untuk membebaskan tersangka yang sudah ditangkap. Asri mengatakan kalau tidak mereka akan membakar mobil dan petugas,” ucapnya.
Alex mengungkapkan saat itu petugas lainnya hendak menyelamatkan 4 personel yang disekap. Namun warga memalang jalan menuju ke lokasi dengan membakar ban dan meletakkan dua unit sepeda motor di tengah jalan.
“Tapi terakhirnya, petugas dapat menyelamatkan 4 petugas yang ditahan warga. Lalu, 4 petugas itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan atas luka penganiayaan yang dilakukan para pelaku,” tutupnya.
Ada pun dari peristiwa itu, selain Asri, ada tersangka lain yang sudah ditangkap, yakni ES, JS, dan JPB. Saat ini, empat tersangka ini ditahan di Polres Binjai dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)