Sinja Buserdirgantara7.com — Kembali Tertunda. Daerah Kadis PUPR Kab. Sinjai Lecehkan Komisi Tiga? Pembahasan Alun-alun kembali Tertunda. Aml 26 menit ago 1 min read Pembahasan Aspirasi masyarakat yang dibahas Komisi 3 yaitu pembangunan alun-alun Sinjai Bersatu di Jl. Tondong Selain tidak punya Amdal, dampak lingkungan lainnya misalnya debu yang beterbangan, Kembali menuai sorotan.
Bagaimana tidak, pada raker sebelumnya Kamis, 21/9/2023 Kadis PUPR H. Haris Ahmad tdak hadir hanya di wakili Sekertaris Dinas PUPR, Nasaruddin Taha.
Rapat dengan agenda pembahasan dokumen lingkungan hidup dari proyek Alun-alun Sinjai Bersatu, harusnya kembali digelar pada Senin (25/9/2023) siang.
Akan tetapi lagi dan lagi Kepala dinas PUPR tidak menghadiri undangan Komisi 3 DPRD Sinjai membuat Rapat kembali ditunda.
“Komisi tiga DPRD Kab. Sinjai merasa dilecehkan oleh Kepala Dinas PUPR karena tidak menghadiri undangan rapat yang telah dijadwalkan hari ini, dan tanpa memberikan keterangan dan alasan yang jelas, Hanya Kadis LHK yang hadir,” kata Andi Jusman, kepada Media, Senin petang,
(Red/Jamal)
(Ketua korwil Sulsel)