Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Agama

Kapolsek Compreng Giat Jumling Imbau Cipta Kondisi Kamtibmas yang Kondusuif

buserdirgantara7
152
×

Kapolsek Compreng Giat Jumling Imbau Cipta Kondisi Kamtibmas yang Kondusuif

Sebarkan artikel ini
img 20211124 wa0040

Dirgantara7.com//Subang – Sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas yang kondusif terkait akan digelarnya pemilihan kepala desa serentak pada 19 Desember 2021 mendatang, yang akan berlangsung di dua desa yaitu Desa Comreng dan Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Kapolsek Compreng beserta jajarannya melakukan kegiatan Jumat keliling (jumling) di masjid-masjid dusun kedua desa itu secara terjadwal.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Compreng sekaligus menyampaikan pesan-pesan pembangunan, terkhusus kaitannya bagaimana menjaga setuasi kamtibmas yang kondusif dalam menghadapi pilkades mendatang.

“Hal ini perlu disuluhkan kepada masyarakat, agar mereka faham apa yang menajdi hak dan kewajibannya,” ungkap Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia, SH, MM, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolsek Compreng, (22/11/2021).

Kapolsek juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena selain bisa melaksanakan sholat berjamaah dan juga bisa bersilaturahmi bersama masyarakat setempat.

Selanjutnya Kapolsek mengimbau agar warga selalu waspada menjaga lingkungannya masing-masing dari gangguan pencurian dengan merujuk pada sistem siskamling atau lebih lengkapnya dengan gangguan tiga C. Pihaknya meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak terbawa arus di antaranya bergabung dengan geng motor, menggunakan knalpot bising dan menenggak jenis miras.

Terkait pelaksanaan pilkades, menurut pengamatannya situasi yang rawan adanya money politics. Bila hal itu terjadi, pihaknya mengimbau pemilih agar tidak terpengaruh, tapi tentukan pilihan calon kades yang memenuhi kriteria seorang pemimpin.

Ketika ditanya bagaimana dengan mengantisipasi adanya dugaan para penjudi yang turut mempengaruhi proses pilkades, Kapolsek tak menampik fenomena itu, namun menurutnya hal itu sulit dideteksi.

“Lantaran aktivitasnya tersembunyi dan diduga karena adanya faktor simbiosis mutualisme antara cakades dengan penjudi sehingga sulit untuk diberantas,” tandasnya.

Tak hanya itu, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 meski di Kabupaten Subang sudah level-2, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan itu selain dihadiri Kapolsek Compreng, juga hadir unsur Muspika Compreng, Kades beserta jajarannya, unsur pengurus BPD, LPMD, lembaga kemasyarakatan lainnya, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyaraka lainnya di kedua desa itu.

(Jajang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *