Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Kejaksaan Pulau Buru Mulai Periksa Saksi PPK inisial ( CET ) Tindak Pidana Korupsi Pakaian Dinas Satpol PP

buserdirgantara7
121
×

Kejaksaan Pulau Buru Mulai Periksa Saksi PPK inisial ( CET ) Tindak Pidana Korupsi Pakaian Dinas Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Img 20210414 Wa0039

Buserdirgantara7.com//Namlea – Kembali di periksa adanya Tindak Pidana Korupsi Pakaian Satpol Pamon Praja Kabupaten Buru selatan ProvinsI Maluku

Tepatnua pada tanggal 12 April 2021 Telah dilakukan pemeriksaan saksi Berinisial (CET) sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan pakaian Linmas beserta Antribut tahun anggaran 2019

Pemeriksaan dilakukan mengenai persoalan dugaan perkara tindak Pidana Korupsi Pakaian Dinas Satpol PP tahun anggaran 2015-2019.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dhanitya Putra dalam waktu pemeriksaan cukup memakan waktu lama yaitu sejak pukul 11.00-16.30 dengan total pertanyaan sebanyak 27.

Informasi ini dihimpun oleh media kami lewat sms singkat whapshap Hari Rabu  14 April 2021. Kastel Kejari Buru Provinsi Maluku Azer.J. Orno.SH

Jurnalis. Syam