Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Kurangnya pengawasan tambal sulam jalan nasional lintas lolowau dan teluk dalam belum sebulan sudah pada hancur.

buserdirgantara7
116
×

Kurangnya pengawasan tambal sulam jalan nasional lintas lolowau dan teluk dalam belum sebulan sudah pada hancur.

Sebarkan artikel ini
Img 20210807 Wa0109

Dirgantara7Com// Nias-Pembangunan jalan nasional merupakan atensi pemerintah pusat melalui kementrian PUPR direktorat jendral bina marga,untuk memperhatikan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia.tidak terkecuali tambal sulam jalan nasional dari lolowau menuju kota teluk dalam.

 

Hal tersebut terlihat saat media Buser dirgantara 7 com,memantau proyek kementrian PUPR yang tengah berlangsung pengerjaannya dibawah pengawasan ppk3.6,namun hal pengaspalan tambal sulam itu sangat disayangkan.

 

Saat pantauan media Buser dirgantara 7.com,tampak jalan tambal sulam tersebut belum satu bulan pengerjaannya sudah pada hancur,saat di konfirmasi kepihak ppk3.6 atas nama faber pangondian Panjaitan baik melalui WhatsApp dan via handphone,keadaan pengerjaan jalan yang pada hancur,faber pangondian Panjaitan tidak sedikitpun menanggapinya pada hal itu adalah tanggung jawabnya sebagi PPK 3.6.

 

Berdasarkan Perpres 54/2010,tugas pokok PPK adalah
1.menetapkan rencana pelaksanan pengadaan barang dan jasa.
2.menerbitkan surat penunjukkan penyedia barang dan jasa.
3.menandatangani kontrak.
4.melaksanakan kontrak dengan penyedia barang dan jasa.
5.mengendalikan pelaksanaan kontrak.
6.Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang dan jasa kepada PA / KPA.
7.menyerahkan hasil pengerjaan pengadaan barang dan jasa kepada PA/KPA.
8.melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan.
9.menyimpan dan menjaga keutuhan dokumen pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa.

 

Uraian tugas pokok tersebut diatas,tidak diindahkan oleh faber pangondian Panjaitan sebagai pihak PPK 3.6,yang bertanggung jawab dalam pembangunan jalan nasional tersebut dari lolowau menuju teluk dalam.

Harapan masyarakat kepada Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,
Direktorat jenderal bina marga
Balai besar pelaksanaan jalan nasional sumatera utara,
Satker pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Sumatra utara.memberikan teguran keras kepada faber pangondian Panjaitan mengingat,uang negara terhambur hambur kan begitu saja tanpa pengawasan yang serius dari PPK 3.6.

 

(Rumusan laia)