Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Memberikan Apresiasi Kepada Polres Pulau Buru Dan Jajaran Atas Kerja Cepatnya Dalam Menangani Penganiayaan Oknum Wartawan di Namlea

buserdirgantara7
133
×

Memberikan Apresiasi Kepada Polres Pulau Buru Dan Jajaran Atas Kerja Cepatnya Dalam Menangani Penganiayaan Oknum Wartawan di Namlea

Sebarkan artikel ini
Img 20210831 Wa0061

Dirgantara7.Com//Namlea, salah satu wartawan Buserdirgantara7, kabupaten buru yang bernama Frangkois Limarmana, 25 tahun, diduga dipukul oleh Yaya, Rusly dan Erik saat meliput perjudian di kawasan tambang Gunung Botak. Akibat pemukulan ini korban menderita memar di bagian kepala, wajah, serta lutut kaki juga cedera dan bengkak.

Kasus pemukulan terhadap Frangkois Lirmamana itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Pulau Buru, Minggu pagi (29/08/2021).

Dalam surat tanda terima laporan yang diteken Bripka Kamsun Budi U dan diketahui KaUnit SPKT Polres Pulau Buru, Bripka Abdul B Marasabessy disebutkan, kalau korban telah melaporkan dugaan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum.
Penganiayaan, sebagaimana dimaksud tertuang dalam rumusan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45 Wit, di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kec. Waelata, Kab. Buru, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/82/VIII/2021/SPKT/ POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU Tanggal 29 Agustus 2021.
Di hadapan petugas SPKT korban menerangkan, bahwa pengeroyokan terjadi di seputaran gunung batu areal tambang emas legall Gunung Botak.

Mengacu nomor : B/135/VIII/2021/Reskrim tepatnya tanggal 31/8/2021 perihal permberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan tertuju kepada pihak korban bahwa kasus pengeniayaan sudah sampai ketingkat penyelidikan/penyidikan

Sementara hasil konfermasi pihak media kami dengan AIPDA FASRI ANHAR selaku penyelidik/penyidik Lewat telpon selulernya beliau mengatakan bahwa terkait dengan proses lanjut masih tingkat penyelidikan/penyidikan setelah itu pemeriksaan saksi korban.dan masalah penangkapan pelaku harus sesuai tahapan ucapnya

Mendengar hal tersebut kami atas nama Buserdirgantara7 kabupaten Buru memberikan apresiasi kepada Polres Kabupaten Buru dan jajaran yang mana telah melakukan kerja cepat hingga proses pelaku penganiayaan rekan wartawan kami atas nama frangkois Lirmamana sudah sampai ketingkat penyelidikan /penyidikan

Kami tetap mengawal sampai pelaku secepatnya di tangkap dan diproses biar ada efek jera dan menjadi contoh buat yang lainnya yang selalu sengaja ingin menganiaya dan mengintimidasi wartawan

jurnalis ( Tim BD7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *