Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Polda Lampung menghimbau para pelaku kasus curas, curat, dan curanmor (C3) Segera menyerahkan diri.

buserdirgantara7
101
×

Polda Lampung menghimbau para pelaku kasus curas, curat, dan curanmor (C3) Segera menyerahkan diri.

Sebarkan artikel ini
Textart 210524081848

Buserdirgantara7.com|Lampung “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung. Sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Ahad (23/5/2021).

Pasca-kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, 18 Mei 2021, jajaran Polda Lampung mengungkap 14 kasus C3.
Petugas meringkus 25 tersangka, dua luka tembak, dan seorang meninggal dunia.

“Jajaran Polda Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa hingga bertindak main hakim sendiri, seperti pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa hari lalu,” jelas Pandra, dilansir Republika.
Korps Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku curas, curat, dan curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu tiga hari sejak Kamis (20/5) sampai Sabtu (22/5) sejumlah jajaran polres telah menjawab penekanan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, untuk menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.

“Kapolda menyatakan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung,” tegas Pandra,
Berdasarkan data yang dihimpun, lanjut dia, 14 kasus C3 berhasil diungkap masing-masing polres dan jajaran dengan 25 tersangka.

Di antaranya Polresta Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 4 tersangka, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka (mengalami luka tembak karena melawan petugas).

“Selanjutnya, Polres Way Kanan mengungkap 1 kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan 7 tersangka, Polres Lampung Utara mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka,” kata Pandra.

Lalu, Polres Lampung Timur mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka (1 tersangka luka tembak karena melawan petugas).

Kemudian, kasus juga terungkap di Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 4 tersangka dan Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka yang meninggal dunia dengan luka tembak karena melawan petugas.

Sebelumnya, pada 18 Mei 2021 malam, sejumlah warga berkumpul di depan Mapolsek Candipuro.
Warga menyatakan tidak puas dengan penanganan yang dilakukan petugas setempat terhadap aksi kriminalitas di wilayahnya, dengan banyaknya aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.

Warga meluapkan emosinya dengan membakar kantor Mapolsek Candipuro.
Red|Chan