Dirgantara7.com//Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam akhir pekan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan warga.
KRYD tersebut berlangsung hari Sabtu (14/10/2023), pukul 21.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, saya bersama dengan KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, dan 20 personel gabungan menggelar KRYD dengan sasaran para pemuda yang sedang berkumpul di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (15/10/2023).
Lanjutnya, cara bertindak yang kami lakukan adalah dengan memberikan imbuan kepada para pemuda dan klub motornya untuk tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak menggunakan knalpot racing/brong karena suaranya sangat mengganggu.
“Aksi balap liar selain membahayakan joki atau pengendaranya, juga membahayakan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi yang digunakan untuk aksi balapan. Suara yang keluar dari knalpot racing/brong yang digunakan sangat mengganggu kenyamanan warga yang saat itu sedang beristirahat,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, dengan rutinnya petugas kami memberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar, diharapkan para pemuda dan klub motornya menjadi sadar akan bahaya dari aksi tidak terpuji tersebut.
“Kami juga berharap, peran serta dari para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul, serta tidak memberikan kebebasan kepada anak-anaknya yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil,” imbuh Iptu Andy.
Editor hepi suhara