Garut – Dirgantara7.com // Polsek Malangbong Polres Garut mengkonfirmasi telah terjadinya kecelakaan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Bandung – Tasikmalaya tepatnya di Kampung Cipacing Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Kecelakaan terjadi pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Kecelakaan kendaraan tersebut melibatkan 1 unit kendaraan truck no Pol B 9791 FAX dengan pengendara sepeda motor no Pol F 5589 FK Saudara Deden Abdul Ajiz warga Kabupaten Bekasi dan 1 unit kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh saudara Rinaldi Agustiana warga Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Cibatu Polres Garut AKP Misno Winoto mengatakan awal mula kejadian kecelakaan ialah saat kendaraan truck yang dikendarai oleh Deden pada saat melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, pada saat kondisi jalan menikung dan situasi padat merayap ia memutuskan untuk menyalip kendaraan lain di depannya.
Namun naas saat Deden menyalip ia bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya yang dikendarai oleh Rinaldi. Benturan pun terjadi tanpa bisa dihindari yang mengakibatkan korban terpelanting jatuh dari motornya sejauh 200 meter dan sepeda motor nya pun hangus terbakar akibat benturan tersebut.
“ Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja pengendara sepeda motor mengalami luka robek dibagian mulut, dagu, dan luka lecet dibagian wajah. Pengendara sepeda motor pun mengalami kerugian materi dengan hangusnya sepeda motor akibat benturan tersebut.” Ujar Misno.
Polsek Cibatu Polres Garut segera mengevakuasi pengendara sepeda motor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan kesehatan lebih lanjut.
“Untuk proses olah tkp masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti sudah kita boyong ke Mapolsek Cibatu. Dan kami pun sudah berkoordinasi serta melimpahkan kasus kecelakaan ini ke Unit Laka Lantas Polres Garut.” Pungkasnya.
(Ahmad Deni)