Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
HukumNasionalPolisi

Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding

buserdirgantara7
204
×

Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding

Sebarkan artikel ini
screenshot 2022 08 26 09 30 47 23

Jakarta,–Dirgantara7.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri pada Kamis (25/8/2022).

screenshot 2022 08 26 09 23 21 19

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.

Atas putusan ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo.

Dalam sidang kode etik turut menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana. Para saksi itu termasuk yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf.

Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Penulis: Bagus Santosa, Adhyasta Dirgantara (Red)