Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Diganjar penghargaan Ungkap Kasus Narkoba Dalam Jumlah Besar

buserdirgantara7
136
×

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Diganjar penghargaan Ungkap Kasus Narkoba Dalam Jumlah Besar

Sebarkan artikel ini
img 20211122 wa0031

Dirgantara7.com//LHOKSEUMAWE – 21 Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe diganjar penghargaan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH, penyerahan penghargaan berlangsung di lapangan apel Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/11/2021).

Dalam upacara tersebut Kapolres Lhokseumawe menyerahkan penghargaan kepada empat perwakilan personel Satnarkoba yang dalam dua bulan terakhir yaitu Oktober sampai November 2021 berhasil bekerja lebih baik dengan menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti 13.723 gram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, acara ini wujud penghargaan pimpinan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Menurut Kapolres, selama dua bulan terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 13 orang dan barang bukti sebanyak 13.723 gram sabu yang dapat menyelematkan 18. 615 nyawa manusia.

“Alhamdulillah bapak Kapolda Aceh juga memberikan respon positif terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba ini dan juga akan memberikan penghargaan nantinya”ujarnya.

Lanjutnya, ini prestasi yang membanggakan, keberhasilan ini adalah berkat kegigihan kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas dan tim yang tidak mengenal menyerah bekerja melebihi panggilan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengungkapan kasus Narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, keberhasilan ini juga berkatnya banyaknya laporan dari masyarakat yang peduli pada penegakan hukum terkait Narkoba sehingga Satnarkoba dapat bekerja dengan sebaiknya mengungkap kasus Narkoba,” pungkas Kapolres.

Harapannya, mudah-mudahan penghargaan ini bisa jadi pemicu agar personil semakin gigih dan bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi.

(Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *