Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Seorang Pria Miliki Paket Sabu, Diringkus Personel Polsek Banda Sakti 

rezafahrefi71
33
×

Seorang Pria Miliki Paket Sabu, Diringkus Personel Polsek Banda Sakti 

Sebarkan artikel ini
Img 20231009 Wa0055

Lhokseumawe Buserdirgantara7com – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang pria miliki paket sabu – sabu di kawasan Jalan Air Bersih, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

IMG_20231009_105329Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang diamankan yakni TS (31) warga Kecamatan Banda Sakti. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil Narkotika jenis sabu – sabu seberat 4.00 gram, uang tunai Rp100 ribu dan satu unit Hp android.

“Saat itu kita sedang melakukan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas di kawasan Kuta Blang. Lalu, kami merasa curiga dengan seorang pria yang saat itu sedang berjalan sendirian. Kemudian kita berhentikan, ketika ditanya tujuannya, TS memberi jawaban tidak jelas,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ipda Arizal, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan lima paket kecil sabu – sabu dari kantong celananya. Tidak sampai di situ, personel membawa tersangka ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi kembali menemukan dua paket kecil sabu – sabu.

“Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya, kemudian TS beserta barang bukti kita bawa ke Mapoksek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Ipda Arizal. (ADM)

Img 20231128 Wa0176
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai Sulut. Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim. Deklarasi ini juga menjadi komitmen Forkopimda yang disimbolkan dengan tandatangan deklarasi damai. Tertuang dalam deklarasi bahwa seluruh pihak sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai. Kemudian, mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan. Selain itu, sepakat menolak segala bentuk provokasi, pergerakkan massa dari luar kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoaks yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung. Terakhir, bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen. Pol. Setyo Budiyono menyambut baik deklarasi damai berbagai elemen masyarakat tersebut. Ia meyakini, melalui deklarasi ini penyelesaian permasalahan dilakukan dengan hal-hal baik. “Saya bersyukur bahwa saudara-saudara berkenan hadir ini merupakan kehormatan untuk saya sebagai Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi kemudian kita melangkah kedepan untuk mengisi hari-hari baru, sehingga anak-anak kota sekolah dengan tenang, keluarga-keluarga kita bisa bekerja dengan tenang,” jelas Kapolda, Selasa (28/11/23). Menurut Kapolda, segala persoalan selaiknya diselesaikan dengan duduk bersama. Persaudaraan dan kebersamaan, ujarnya, diharapkan menjadi hal terpenting untuk semua pihak. “Semoga dengan pembacaan isi deklarasi ini dapat dilaksanakan dengan baik agar situasi Sulut khususnya Kota Bitung menjadi Kondusif. Terima kasih karena semua perwakilan Kota Bitung sudah bersama-sama untuk berjalan ke depan untuk hal-hal yang baik dan positif,” ungkap Kapolda.
Nasional

Dirgantara7.com//Sulut. Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan…