Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 Gelar Rapat Penegakan Hukum Di Mapolda Aceh

buserdirgantara7
109
×

Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 Gelar Rapat Penegakan Hukum Di Mapolda Aceh

Sebarkan artikel ini
Img 20210603 Wa0084

Dirgantara7.Com//ACEH – Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 menggelar rapat di ruang Posko Digital, Biro Ops Mapolda Aceh, Kamis (3/6/21).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rapat itu dipimpin Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K, dan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait.

” Rapat itu membahas dan mengevaluasi terkait kegiatan penegakan hukum Covid-19 di Provinsi Aceh,” ucap Kabid Humas.

Rapat itu bagian dari tindaklanjut rapat Satgas Covid-19 Provinsi Aceh yang diantaranya dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, beberapa waktu lalu di Mapolda Aceh dan posisi Kapolda Aceh dalam Satgas Covid-19 Provinsi Aceh menjabat sebagai Wakil Ketua 2, ” tutup Kabid Humas.

Rilis:Ridwan)