Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Wartawan Diusir Dan Diseret Keluar Oleh Satpam Suzuya Mall Saat Mau Liputan Di Lhokseumawe.

buserdirgantara7
127
×

Wartawan Diusir Dan Diseret Keluar Oleh Satpam Suzuya Mall Saat Mau Liputan Di Lhokseumawe.

Sebarkan artikel ini
Img 20210516 Wa0163

Dirgantara7.com//Lhokseumawe -Seorang wartawan liputan lokal, Raja, di seret oleh beberapa security saat meliput peristiwa berkerumunan melanggar Prokes di Suzuya Mall Lhokseumawe.

Peristiwa itu terjadi ketika wartawan hendak mewawancarai pihak menager untuk keseimbangan berita sebulumnya yang di muat oleh media Radaraceh.com, tiba-tiba seorang security di bantu rekannya membentak dan mengusir wartawan dari lokasi dengan cara menyeret didepan umum selayaknya pembuat masalah.

“Saya di seret keluar, saya hanya ingin konfirmasi untuk keseimbangan berita,saya sangat sopan dan meminta izin dulu sama Sucurity, yang anehnya saat masyarakat beramai-mai masuk, tiba-tiba saya dihalang tidak di izinkan masuk, tangan saya di di apir oleh security suzuya layaknya seperti pencuri didepan umum,”ucap Raja.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya juga sudah memperlihatkan identitasnya sebagai wartawan kepada petugas, namun pihak sekuriti enggan meresponnya dan malah meminta surat izin dari Polres sambil memboyongnya keluar.

Saya tidak terima dengan perlakuan tersebut dan saya sudah buat laporan pengaduan ke Polsek Banda Sakti,” ungkapnya.
Padahal, setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya telah diatur secara khusus dalam undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Wartawan yang menjalankan tugasnya dilindungi oleh negara, apalagi dalam mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona). Diminta pihak polres segera mengambil tindakan.sudah sangat jelas UUD PERS NOMOR 40-TAHUN 1999

(Ridwan)