irgantara7.Com//polres Jambi-bersama direktorat reserse kriminal umum(Ditreskrimum)Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur,dengan korban mencapai 13 orang.
Empat orang pelaku berhasil diamankan,yakni s alias k(52)warga Jakarta,r(36) warga kota Jambi,pis(19) warga kota Jambi,dan Ats(15) warga kota Jambi.
S merupakan pelaku utama.r dan pis merupakan mucikari,dan ars pelaku anak,’ kata Kapolresta Jambi Kombes pol Eko Wahyudi kepada awak media,Senin (27/12/21)
Eko menyebutkan,pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah di selidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di jakarta.eko menyebutkan,anak yang di laporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka s.”tutupnya”
Red/Rio.A)