Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Bhabin Sambangi Sponsor Pekerja Migran Indonesia Beri Himbauan untuk Mencegah Perdagangan Orang

buserdirgantara7
103
×

Bhabin Sambangi Sponsor Pekerja Migran Indonesia Beri Himbauan untuk Mencegah Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Img 20230710 Wa0325

Subang , Buserdirgantara7com – Untuk Mencegah terjadinya Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang sudah menjadi tanggung jawab Bripka Asep Saepudin, SPd.I gencar mensosialisasikan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas melaksanakan Kunjungan ke Sponsor Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rumah Sdr Tasim Desa Pinangsari Kec. Ciasem Kab. Subang. Senin (10/07/23).

Bripka Asep Saepudin, Spd.i Bhabinkamtibmas bersama Satgas desa Pinangsari Sampaikan Himbauan, Bahwa harus berhati hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) kalau merekrut tenaga kerja harus sesuai prosedur jangan asal rekrut sehingga dikemudian hari menjadi masalah.

Kemudian Laporkan kepada Bhabin, Babinsa atau Polsek Ciasem jika melihat, menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, pungkas pak bhabin.

Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd mengatakan Bahwa dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Ciasem gencar mendata dan mensosialisasikan kepada Sponsor, agen, Balai latihan kerja, Kepala Desa beserta Perangkat desa, tokoh serta masyarakat serta memasang spanduk himbauan jangan sampai masyarakat kecamatan Ciasem menjadi korban perdagangan Orang, lakukan pencegahan itu lebih baik agar masyarakat paham dan tidak tergiur menjadi Pekerja Migran Indonesia unprosedural. Ungkapnya.

Jika ingin terhindar dari masalah, tenang dan nyaman bekerja di luar negeri, masyarakat yang ingin belerja di Luar Negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus sesuai prosedur. ujarnya.

Kapoksek mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama berantas para sindikat Perdagangan Orang yang memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural dan segera laporkan. Tutupnya.(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458