Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk BRIPKA IWAN MARWANA Memberikan Himbauan dan Penyuluhan terkait  TPPO 

buserdirgantara7
66
×

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk BRIPKA IWAN MARWANA Memberikan Himbauan dan Penyuluhan terkait  TPPO 

Sebarkan artikel ini
Img 20231021 Wa0028

Subang, Buserdirgantara7com — Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk Wilkum. Polsek Kalijati BRIPKA IWAN MARWANA melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga masyarakat Desa Ciruluk Kec. Kalijati kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdaganga orang kepada warga masyarakat Desa Ciruluk maupun terjadi di lingkungan keluarga kita sendiri.

Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIPKA IWAN MARWANA meminta kepada warga masyarakat desa Ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. untuk berhati-hati dan selalu waspada agar warga masyarakat supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

Kepada Warga masyarakat Desa Ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. Bilamana ada warga masyarakat ada yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungan kita supaya untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458