Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPolisi

Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim

buserdirgantara7
212
×

Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2022 10 07 16 56 16 59

JAKARTA,–Dirgantara7.com | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan daftar 20 polisi yang melanggar kode etik terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Salah satunya adalah AKBP Ferli Hidayat (FH) selaku Kapolres Malang yang saat itu menjabat.

Dedi mengatakan, dari 20 personel yang disebut melanggar etik, 6 personel di antaranya berasal dari Polres Malang. Sementara 14 orang lainnya dari Satuan Brimob Polda Jatim.

“Enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA,” ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

“Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL,” katanya melanjutkan.

Dedi menegaskan bahwa keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan komitmen dari Polri yang sejak awal ingin mengusut tuntas kejadian tersebut.

Menurutnya, Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menindaklajuti tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

Untuk itu, sampai saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami,” ujar Dedi.

Dalam konteks pidana, Polri diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H, dan Security Officer SS.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458