Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Dari 12 hari operasi ketupat Tahun 2021 Data Kecelakaan Meningkat

buserdirgantara7
121
×

Dari 12 hari operasi ketupat Tahun 2021 Data Kecelakaan Meningkat

Sebarkan artikel ini
Img 20210517 Wa0043

Dirgantara7.com// Jambi – Operasi Ketupat (Ops) Siginjai 2021 yang dimulai pada tanggal 6 Mei lalu berakhir pada 17 Mei pukul 24:00 WIB. Operasi yang melibatkan 1.300-an personil gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Senkom dan Pramuka ini akhirnya ditutup berbarengan dengan berakhirnya larangan mudik.

Selama Operasi Ketupat Siginjai 2021 ini, Polda Jambi mencatat 23 insiden kecelakaan di Provinsi Jambi. Dari 23 insiden kecelakaan tersebut, 45 orang menjadi korban dimana 31 orang korban mengalami luka ringan, 4 orang korban luka berat, 10 orang meninggal dunia dan kerugian materil mencapai 118 Juta Rupiah.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, jumlah kecelakaan pada Operasi Ketupat Siginjai 2021 ini alami peningkatan hingga 64 persen. Heru menjelaskan pada tahun lalu dengan operasi yang sama, Polda Jambi hanya mencatat 14 angka kecelakaan.

“Ada banyak faktor penyebab kecelakaan, bisa lalainya pengemudi atau kondisi jalan. Namun, berdasarkan analisa kami, kemungkinan besar penyebab kecelakaan ini adalah lenggangnya arus lalu lintas di Provinsi Jambi karena adanya larangan mudik. Jadi masyarakat terlena dengan jalan kosong dan memacu kendaraanya lebih kencang,” kata Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K saat ditemui di ruangannya pada Senin siang (17-05-2021).

Selain itu, lanjut Heru, seperti yang di Kabupaten Bungo, kecelakaan terjadi disebabkan adanya perbaikan jalan. “Jalan yang dilintasi pengendara itu ada perbaikan, tapi tidak ada plang pemberitahuan. Pengendara tersebut ngebut dan menghindari perbaikan mengambil jalur lawan, tau tau dari arah berlawanan melintas motor sehingga terjadi adu kambing,” tandasnya.

Selain angka kecelakaan, selama Operasi Ketupat Siginjai 2021, Polda Jambi juga mencatat 477 pengendara yang ditindak. Dari jumlah tersebut, 96 pengendara dikenakan sanksi tilang sedangkan sisanya 381 pelanggar diberikan sangsi teguran pungkasnya.

Rilis: Nopri Ardi