Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Ditreskrimsus Polda Lampung Menjadi Narasumber di Kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial

buserdirgantara7
114
×

Ditreskrimsus Polda Lampung Menjadi Narasumber di Kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Img 20230531 Wa0077

Lampung,–Dirgantara7.com | Kanit 2 Subdit III Tipikor Polda Lampung Kompol Mukhammad Hendrik S.Ik. M. M menjadi Narasumber di kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2023 di Aula Rapat Hotel Horrison Bandar Lampung. Selasa (30/05/2023)

IMG-20230531-WA0076

Materi yang di sampaikan yaitu kewenangan Kepolisian dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Penyaluran Bantuan Sosial tahun 2023.

Dalam Forum Grup Discussion tersebut Narasumber dari Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Muh Hendrik S.IK.,M.M.menyampaikan Tugas dan Kewenangan Kepolisian berdasarkan UU NO 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kriteria keluarga penerima manfaat yang harus di penuhi untuk menerima Bansos, kecurangan- kecurangan dalam pelaksanaan Bansos dan mengajak seluruh Stakeholder agar melaksanakan kegiatan bansos sesuai dengan aturan sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya di lanjutkan dengan kegiatan Diskusi antara Dinas Sosial Seluruh Kota/ Kabupaten Provinsi Lampung terkait kendala kendala di Lapangan saat penyaluran bansos.

Turut hadir dalam Forum Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial tersebut, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Dinas Sosial Kabupaten/ Kota Di Provinsi Lampung, Kantor Pos, Polda Lampung, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bulog.

(Hepi/Sumber : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458