Jawa Timur,–Dirgantara7.com | MFA (18) asal Sumatera Barat, dan IH (17) asal Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya AM, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, telah hadir di Mapolres Ponorogo untuk menindaklanjuti penetapan tersangka dan rilis resmi di depan awak media.
Sebelumnya, kepolisian menyampaikan kasus tewasnya santri tersebut, usai orangtuanya membuat pernyataan didampingi pengacara kondang Hotman Paris. (Red)