Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Dugaan Proses Hukum Kasus Mafia Tanah di Tuban Terus Bergulir.

buserdirgantara7
153
×

Dugaan Proses Hukum Kasus Mafia Tanah di Tuban Terus Bergulir.

Sebarkan artikel ini
Img 20230609 Wa0179

TUBAN – Buserdirgantara7.com -dugaan maraknya MAFIA TANAH ternyata bukan isapan jempol belaka pasalnya dari data yang di himpun oleh awak media merebaknya dugaan kasus tindak pidana mafia tanah,di sinyalir di akibatkan dari longgarnya pengawasan dari pemerintah desa maupun dinas terkait,seakan kegiatan yang melanggar hukum tersebut terkesan ada kong kalikong dengan pemerintah desa setempat seperti yang terjadi di kabupaten Tuban.

IMG-20230609-WA0182

Seperti dari pantauan awak media hari ini Pengadilan Negeri Tuban hari ini melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa hukum yang sebelumnya telah diwakafkan ke Mesjid Al Mukaromah di Dusun Kluncing Desa Suciharjo Kabupaten Tuban, Jum’at (09/06/2023).

IMG-20230609-WA0181

Bagaimana tidak menurut keterangan dari Rokhim dan Kuasa Hukum Zaibi Susanto, SH, MH selaku Penggugat, tanah seluas ± 108 M2 sebagaimana C Desa No. 551 Desa Suciharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban atas nama Soeradji P. Sumini, Menyatakan Tidak Sah segala surat tanah / kepemilikan karena tanah tersebut sudah di wakafkan.

IMG-20230609-WA0183

Saat dikonfirmasi Rokhim selaku penggugat pernah adanya mediasi di pengadilan negeri tuban pada tanggal (21/02/2023), tetapi mediasi tersebut tidak berhasil dikarenakan tidak menemui titik terang, Ujarnya.

Kuasa Hukum penggugat DR Zaibi Susanto SH.MH sangat menyayangkan adanya hal ini, “Pihaknya akan benar-benar mengawal proses langkah langkah hukum hingga yang terbukti bersalah bisa di tindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sehingga ada efek jera,” ujarnya kepada awak media.(bersambung Red)

Tim / Dm /Gatot A

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458