Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Enjang Tedi Anggota Komisi V DPRD Jabar , Hadiri Musyawarah Tentang Penyerobotan Tanah di SMAN 2 Garut

buserdirgantara7
144
×

Enjang Tedi Anggota Komisi V DPRD Jabar , Hadiri Musyawarah Tentang Penyerobotan Tanah di SMAN 2 Garut

Sebarkan artikel ini
Img 20230605 Wa0276

Garut, Buserdirgantara7.com – Enjang Tedi, S.Sos,. M.Sos,.dia adalah salah seorang Anggota Komisi V DPDR Jawa- Barat yang menyempatkan diri untuk musyawarah dan rapat teknis mengenai penertiban aset SMAN 2 Garut.

Adapun acara tersebut, dilaksankan di Aula SMAN 2 Garut, sedangkan dalam acara tersebut di hadiri juga oleh Satpol PP Pemprov, Satpol PP Garut, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, DPKAD Kabupaten Garut, Kepala SMAN 2 Garut, dan komite SMAN 2 Garut.

Diketahui dalam acara itu, H. Enjang Tedi mengungkapkan hasil yang telah dicapai. Prioritas utama adalah pembongkaran bangunan yang tidak digunakan untuk objek sewa. Namun selain itu, kegiatan. Menurut Enjang, warung-warung di sekitar area sekolah juga akan dihentikan dengan memasang police line oleh Satpol PP.

“Kalau untuk oknum yang terlibat dalam penyerobotan lahan juga akan diperiksa,”ungkapnya.

Anehnya, kata Enjang Tedi, di satu sisi sekolah membutuhkan lahan tersebut untuk pengembangan, mengingat lahan yang ada saat ini tidak mencukupi kebutuhan sekolah.

“Namun, di sisi lain, lahan sekolah yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi justru digunakan oleh pihak yang tidak berhak,”katanya .

Dalam acara tersebut, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat guna menyelesaikan masalah penyerobotan lahan di SMAN 2 Garut.

“Lebih penting pendidikan dan kebutuhan sekolah yang harus menjadi prioritas utama dalam penertiban aset yang dilakukan,”terangnya.

Sedangkan Enjang Tedi sendiri menekankan pentingnya penertiban ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan oleh Wakil Gubernur.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Garut, Rozak Mulyana, mengungkapkan bahwa penyerobotan tanah yang terjadi di sekitar sekolah tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya.”jelasnya.

Rozak berharap ada sebuah solusi yang bisa dicapai melalui musyawarah dan mufakat agar pemilik lahan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi menyadari hal ini dan mohon segera untuk mengembalikannya, pungkas Rozak. ( Diky )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458