Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Hasil Korupsi PT.RS Arun Lhokseumawe Kejari Kembali Menerima Pengembalian Uang 238 Juta

buserdirgantara7
100
×

Hasil Korupsi PT.RS Arun Lhokseumawe Kejari Kembali Menerima Pengembalian Uang 238 Juta

Sebarkan artikel ini
Img 20230720 Wa0342

Lhokseumawe Buserdirgantara7com — Penyidik Kejari Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang dalam perkara korupsi PT. RS ARUN Lhokseumawe. Kamis 20 Juli 2023.

 

Uang tersebut adalah honor komisaris utama PTPL yang bersumber dari management fee PT RS ARUN Lhokseumawe yang dikembalikan oleh saksi TA sebesar Rp. 238.000.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah) dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin, SH, MH,.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH. Mengatakan, Jumlah total kerugian negara yang telah dikembalikan sampai hari ini mencapai Rp.9.997.282.320,- (sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dan telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut,” ucapannya.

(ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458