Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Hitungan Satu Jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

buserdirgantara7
81
×

Hitungan Satu Jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20231101 Wa0091

Dirgantara7.com//Lampung Selatan- Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, menjelaskan keberhasilan Polres Lamtim mengungkap para pelaku dalam Aksi Penipuan, BRI- Link di Raman Utara, Lampung Timur, Selasa ( 31/10/23).

Modus yang dilakukan para pelaku, menghampiri pegawai BRI-Link an. Ana setiana dan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke Akun DANA dengan nomor 085942189657. Korban Ana setiana selesai memberikan pelayanan jasa, pegawai BRI-Link kemudian meminta pembayarannya, namun para pelaku melarikan diri dengan menggunakan Kendaraan R4.

Mendapatkan hasil pemeriksaan adanya pelaku Penipuan dan ditindak lanjuti oleh Anggota Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran, dan dapat menangkap para pelaku inisial TG (25), KK (22), AT(29), dan AR (40) dengan hitungan satu jam, pelaku penipuan ditangkap dan selanjutkan di bawa ke polsek Raman Utara untuk di lakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Barang Bukti yang disita dari para pelaku 1 unit Mobil Daihatsu Sigra, 3 Telepon Genggam, 3 pakaian, dompet dan ikat pinggang. Pelaku di jerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara

Editor hepi suhara

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458