Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Ike Edwin Anjau Silau Ke Kantor DPD PWRI Provinsi Lampung

buserdirgantara7
158
×

Ike Edwin Anjau Silau Ke Kantor DPD PWRI Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Img 20231022 Wa0007

Durgantara7.cim//Bandar Lampung | Mantan Kapolda Lampung yang sekaligus merupakan Dewan Penasehat PWRI Provinsi Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., sambangi kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung di jalan Wijaya Kusuma no 10 Rawa Laut, Enggal,Bandar Lampung, Sabtu (21/10/2023) malam.

Kedatangan Dang Ike sapaan akrab Dewan Penasehat DPD PWRI Lampung itu disambut langsung oleh ketua DPD PWRI Lampung Darmawan S.H., M.H., yang di dampingi oleh Bendahara Cahyadi Septiyanto S.E., Kabid Organisasi, Ekonomi Kerakyatan Khalid Abdalla S.E, serta pengurus yang lainnya.

Menurut Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan S.H., M.H., kedatangan Dang Ike dalam rangka silaturahmi sekaligus bincang-bincang santai dan memberikan support dan pengarahan.

“Dang Ike ini kan salah satu Dewan Penasehat DPD PWRI Provinsi Lampung, jadi kunjungan beliau malam ini adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus bincang-bincang santai dan memberikan support serta arahan kepada DPD PWRI Lampung,” ujar Darmawan.

Untuk itu Darmawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dang Ike serta arahan dan masukannya untuk DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dang Ike selaku Dewan Penasehat yang telah berkenan mengunjungi kantor DPD PWRI Lampung dalam rangka silaturahmi dan juga telah memberikan arahan dan masukan kepada pengurus DPD PWRI Lampung.” Ucap Darmawan.

Sementara itu, Dang Ike dalam arahan dan masukannya mengatakan bahwa profesi wartawan adalah profesi yang mulia sekaligus sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia.

“Profesi wartawan/Jurnalis itu adalah profesi yang sangat mulia dan sekaligus menjadi pilar keempat demokrasi,” ujar Dang Ike.

Untuk itu lanjutnya, dia berharap organisasi profesi wartawan PWRI Provinsi Lampung itu dapat menjadi wadah bernaungnya para jurnalis/wartawan yang profesional dan berintegritas tinggi.

“Saya berharap, organisasi profesi wartawan, DPD PWRI Provinsi Lampung ini dapat menjadi wadah bernaungnya para jurnalis/ wartawan yang profesional dan mempunyai idealisme serta integritas yang tinggi,” harap Dang Ike.

Selain itu menurut Dang Ike, wartawan atau media selain pemberi informasi juga sebagai pemberi edukasi kepada masyarakat luas.

“Wartawan atau media, selain pemberi informasi juga sebagai pemberi edukasi kepada masyarakat. Untuk itu saya selaku Dewan Penasehat berharap kepada pengurus DPD PWRI Lampung, agar selain menjadi tempat bernaungnya para jurnalis/wartawan juga dapat menciptakan wartawan yang kompeten dan profesional serta mempunyai jiwa idealisme yang tinggi,” imbuh Dang Ike.

Lebih lanjut Dang Ike mengatakan bahwa wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi PWRI Lampung untuk jangan takut untuk memberitakan pakta yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Wartawan atau media itu kan pungsinya selain sebagai pemberi informasi dan edukasi juga sebagai sosial kontrol. Untuk itu jangan takut untuk memberitakan apapun asal sesuai dengan pakta dan data yang ada,” tambahnya.

Dang Ike juga menghimbau, bagi wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi PWRI Lampung untuk tidak membuat berita hoax, apalagi yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Untuk semua wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi PWRI Lampung saya menghimbau agar jangan sekali-kali membuat berita hoax, apalagi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Dang Ike juga mengatakan bahwa, “Seorang wartawan yang disegani dan dihargai itu bukan dilihat dari kegagahan atau kekayaannya, namun dilihat dari karya tulisnya yang benar-benar sesuai fakta dan data serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.” Pungkas Dang Ike.

Acara silaturahmi dan bincang-bincang santai tersebut berjalan dengan baik, lancar serta dalam suasana penuh kekeluargaan dan keakraban.

Editor hepi suhara

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458