Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Instruktur Merupakan Modalitas Lahirkan Calon Tenaga Kerja sesuai Kebutuhan Pasar

buserdirgantara7
240
×

Instruktur Merupakan Modalitas Lahirkan Calon Tenaga Kerja sesuai Kebutuhan Pasar

Sebarkan artikel ini
Img 20221007 151707

Jakarta,- Dirgantara7.com | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa instruktur merupakan “garda terdepan” dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi.

“Instruktur juga merupakan modalitas untuk menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga kerja peserta pelatihan agar memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja terkini,” ujarnya , Jumat (7/10/2022).

Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selalu melaksanakan berbagai kegiatan untuk menempa skill para instruktur.

Salah satu program rutin yang dilaksanakan adalah menggelar Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN).

“Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar instruktur bisa terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta pelatihan kompetensi,” imbuh Ida.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menutup KKIN ke-VIII di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (6/10/2022).

Lewat program KKIN, Ida meyakini bahwa instruktur akan tertantang untuk terus memperbaharui dan mengembangkan kompetensinya.

Tidak hanya pengembangan kompetensi hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga soft skill yang dimiliki.

“Dengan adanya kompetisi, instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman,” ujar Ida.

Dengan inovasi dari instruktur, lanjut dia, lulusan dari pelatihan kompetensi akan memiliki kualitas yang mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja.

Ida mengungkapkan, instruktur pemerintah atau jabatan fungsional instruktur telah mendorong transformasi instruktur menjadi jabatan profesional.

Hal tersebut sudah berlaku sejak penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 82 Tahun 2020.

“Artinya instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab sesuai kewenangannya harus dilaksanakan secara profesional,” kata Ida.

Ciri instruktur profesional
Pada kesempatan tersebut, Ida menjelaskan beberapa ciri-ciri instruktur professional.

Pertama, memiliki kaidah yang tinggi. Kedua, memiliki jiwa loyalitas kepada masyarakat. Ketiga, memiliki keahlian dan keterampilan tinggi.

Keempat, memiliki kewajiban karier dan kepribadian tinggi. Kelima, memiliki keahlian yang baik dalam perancangan program kerja sebagai komponen organisasi dari kariernya.

“Selain itu sebagai seorang profesional, instruktur juga harus memiliki nilai-nilai dasar, seperti kejujuran, integritas, loyalitas, akuntabilitas, objektivitas, transparansi, ketaatan pada hukum, dan mampu untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia,” ujar Ida.

Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada para instruktur yang menjadi pemenang pada KKIN ke-VIII 2022.

Ia berpesan kepada Instruktur yang belum memenangkan KKIN agar tidak sedih dan kecewa, serta menjadikan momen ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan diri di masa depan.

“Semoga dengan adanya kompetisi rutin ini, ke depannya akan terus lahir dan muncul instruktur-instruktur yang tangguh dan mampu bersinergi menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kompeten,” kata Ida.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker Budi Hartawan mengatakan, pihaknya akan merencanakan kompetisi inovasi-inovasi instruktur pada tahun berikutnya.

“Kompetisi ini memotivasi Instruktur untuk terus semangat, berkarya, dan menemukan inovasi-inovasi baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan digitalisasi revolusi industri 4.0,” imbuhnya.

(**)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458