Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kapolda Tegaskan Anggota Polri Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

buserdirgantara7
50
×

Kapolda Tegaskan Anggota Polri Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

Sebarkan artikel ini
Img 20240125 Wa0125

Dirgantara7.com//LAMPUNG.Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan dia menyebut jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang.

Helmy menuturkan, tidak ada “diskon” bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan Kepolisian itu sendiri.

“Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar,” kata Helmy usai acara Analisa dan Evaluasi Tahunan Polda Lampung, Kamis (25/1/2024) siang.

Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.

“Bahkan, kalau saya (kapolda) melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang,” kata Kapolda.

Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni *penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis*. Menurutnya, tidak sepatutnya anggota *memasang knalpot tidak sesuai spesifikas teknis* itu dikendaraan pribadi.

Helmy mengatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan ditilang,serta tindakan Disiplin.” Tegas Helmy.

Editor hepi suhara

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik., S.Sos.,S.Ik.,M.Si
Email : [email protected]
Twitter : humas_poldalpg
FB : humas_@poldalampung

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458