Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kapolsek Ciasem Optimalkan Kegiatan Dikmas Lantas Pelajar SMK Pertiwi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

buserdirgantara7
123
×

Kapolsek Ciasem Optimalkan Kegiatan Dikmas Lantas Pelajar SMK Pertiwi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Sebarkan artikel ini
Img 20230914 Wa0182

CIASEM SUBANG, Buserdirgantara7com – Polsek Ciasem Polres Subang Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem

Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman,AMd bersama Kanit Lantas Polsek Ciasem Ipda Suwarno, Serta Panit Binmas Aiptu Rizal anggota Aipda Dwi Panca, Aipda Asep Heryanto melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), dalam rangka ops zebra lodaya 2023, kali ini sasarannya adalah Pelajar SMK Pertiwi Ciasem.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman,AMd menjelaskan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, bahwa giat ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciasem terutama anak-anak pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua tidak memakai helm, knalpot brong, boncengan lebih dari dua orang.

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan tertib berlalulintas serta aturan lalu lintas.

Kapoksek Ciasem menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan terutama kepada pelajar.

Polsek Ciasem mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tuturnya

Polsek Ciasem melalui Unit Lantas berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458