Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kapolsek Ciasem Polres Subang beserta Muspika Deklarasi Perang Terhadap Peredaraan Minuman Keras Berbahaya

buserdirgantara7
78
×

Kapolsek Ciasem Polres Subang beserta Muspika Deklarasi Perang Terhadap Peredaraan Minuman Keras Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Img 20231101 Wa0187

Ciasem Subang, Buserdirgantara7com –: Bahaya Minuman keras menjadi agenda penting dalam kelangsungan generasi muda jangan sampai terjerumus menjadi korban dampak minuman keras ilegal, seperti halnya pemerintah Kecamata Ciasem Kabupaten Subang yang menyelenggarakan Deklarasi perang terhadap peredaran miras berbahaya dan Narkoba yang berlangsung di halaman Kecamatan Ciasem. Rabu (01/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman ,AMd, Danramil Ciasem Kapten Arm Agus Supriyadi, Camat Ciasem Eza Zaiton, Kasi Trantib Sat Pol PP Didi, Sekmat Ciasem Alex nusalim, Ketua KUA kec Ciasem, Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat serta pelajar yang turut hadir di kegiatan tersebut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman,AMd mengatakan Deklarasi ini bertujuan untuk sama-sama komitmen mencegah peredaran minuman keras diwilayah kecamatan Ciasem serta mengharapkan kepada seluruh pihak dan Stake Holder agar selalu saling bekerja sama dalam mendukung Kegiatan Deklarasi Stop peredaran dan komsumsi Miras di Kecamatan Ciasem.

Bahwa Kami tidak akan segan-segan menindak bagi yang menjual, mengedarkan serta mengkomsumsi miras terutama miras oplosan sebab sangat membahayakan kesehatan serta dampak miras menimbulkan gangguan kamtibmas.Ucapnya.

Mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek Ciasem Polres Subang yang mempelopori Kegiatan Deklarasi Anti Miras yang dilaksanakan di Pemerintahan Kecamatan Ciasem harapanya mari bersama sama Menjaga Kamtibmas bukan semata tugas Polri melainkan juga tugas para pihak dan Stake Holder masing masing dalam lingkungannya sehingga situasi Kamtibmas selalu terbina yang aman dan kondusif.tambah Kapolsek Ciasem.

Diharapkan seluruh masyarakat kecamatan Ciasem agar mentaati dan menjauhi minuman keras guna menjaga kesehatan dan Kamtibmas di Kecamatan Ciasem

Kegiatan dilanjutkan ikrar bersama yaitu satu Stop peredaraan miras di kecamatan Ciasem dua stop penjualan, distribusi dan komsumsi miras dan yang ketiga masyarakat turut serta melindungi lingkungan dan keluarga jangan terlibat masalah miras.(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458