Lhokseumawe, Buserdirgantara7com — Menjelang Pemilu 2024 tinggal hitung hari, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, melaksanakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara dan Pengunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, bertempat Hotel Lido Graha, Rabu (24/01/2024).
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim S.E.,MAM saat dijumpai awak media ini diruang kerjanya usai acara sosialisasi mengatakan, Acara Bintek bertujuan dalam rangka sosialisasi bagaimana tata cara mekanisme pemungutan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap yang akan dipergunakan didalam hari pemungutan suara pada tangan 14 Februari 2024.
“Kegiatan ini diikuti 16 PPK dari empat kecamatan dan 204 PPS dari 68 Desa/Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe,” sebut Abdul Hakim.
Lanjutnya, Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Persiapan Bimbingan Teknis umum tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dan Pengunaan Aplikasi Sirekap.
“Dari kegiatan ini kita harapkan para peserta mampu memahami bagaimana mekanisme pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap yang akan dipergunakan nanti pada hari pemungutan suara.
“KPPS dan PPS yang kita latih hari ini, dapat melatih KPPS yang ada dalam wilayah Desa/Gampong Masing-masing,” ucapnya.
Kita berharap seluruh KPPS yang sudah mendapatkan pelatihan pada hari ini semoga dapat mentransferkan ilmunya untuk pemahaman kepada seluruh KPPS yang ada dalam wilayah kerjanya masing-masing.
Dan juga KPPS dapat melaksanakan tugas tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan sehingga dapat menyelenggarakan proses pemungutan perhitungan suara serta rekapitulasi suara pada hari nantinya,” ucap Abdul Hakim.
Abdul Hakim menghimbau Kepada masyarakat dan peserta pemilu nantinya datang ke TPS-TPS untuk menggunakan hak suaranya dan juga pihak terlibat baik itu KPPS pengawas TPS Saksi pemantauan dan lain sebagainya untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga pemilu yang telah disediakan dikota Lhokseumawe dapat berjalan baik dengan damai sesuai dengan amanat konstitusi yang telah ditentukan ketua KPPS.
“Kita juga berharap kepada anggota KPPS tidak terlibat dalam partai politik yang akan kita Lantik besok,” ucapnya.
” Insyaallah ” seluruh KPPS sudah terbebas dari keanggotaan partai politik dan apabila terbukti mem-backup secara formil didukung data kita akan memberikan sanksi kepada KPPS yang bersangkutan KPPS dalam menjalankan tugas ada aturan-aturan yang harus mereka pedomani,” tutup Ketua KIP Kota Lhokseumawe Abdul Hakim. (Rd)