Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Pj Hanan Minta Bappeda Jaring Masukan dari Stakeholder

buserdirgantara7
84
×

Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Pj Hanan Minta Bappeda Jaring Masukan dari Stakeholder

Sebarkan artikel ini
Img 20240104 Wa0157

Lhokseumawe, Buserdirgantara7com — Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Lhokseumawe 2025-2045, di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (04/01/2024).

PJ Walikota Lhokseumawe A. Hanan, SP., MM dalam sambutannya ketika membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2045 mengapresiasi kinerja seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan RPJPD Kota Lhokseumawe.

Img 20240104 Wa0159“Dan tentunya penyusunan dokumen RPJPD Kota Lhokseumawe ini bukan hal yang mudah karena prediksi tahun 2025 hingga 2045 adalah sebuah mimpi. Dan mimpi ini harus kita tata untuk kemudian bisa kita wujudkan tahap demi tahap” ujar Hanan.

Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, menjelaskan, acara ini merupakan forum untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap rancangan awal RPJPD 2025-2045.

“Naskah akademik RPJPD yang sudah direncanakan sejak awal ini perlu kita sampaikan dan dengarkan masukan dari stakeholder terkait, memang prosesnya ini menjadi living dokumen karena di tahun depan kita laksanakan Musrenbang RPJPD,” jelasnya.

“Kemudian dilanjut dengan penyampaian Prolegda (Program Legislasi Daerah) ke DPRK Lhokseumawe untuk dibahas bersama-sama untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” paparnya.

Dikatakannya, forum konsultasi publik juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini sangat penting mengingat visi dan misi Kota Lhokseumawe 20 tahun ke depan.

Lanjut Hanan, proses pembuatan RPJPD 2025-2045 ini sangat panjang yang sudah dimulai sejak awal 2023. Dalam menyusun dokumen RPJPD juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Aceh, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

“Nanti pada 2025 kita akan memiliki dokumen perencanaan daerah yang serentak antara pusat, provinsi, dan daerah,” pungkasnya.

Dan menutup sambutannya PJ Walikota Lhokseumawe mengingatkan seluruh OPD untuk berkolaborasi dan saling bersinergi menyusun program dan kegiatan.

“Dan tentunya dibutuhkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dari seluruh Perangkat Daerah untuk membangun perencanaan pembangunan yang komprehensif yang akan dituangkan ke dalam dokumen RPJPD” tutup beliau.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Bapak T Adnan, SE, beserta Asisten dan Kabag Setda Kota Lhokseumawe serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe.    (Rd)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458