Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Korban Tinggal Tulang, Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi ITB Indragiri

buserdirgantara7
156
×

Korban Tinggal Tulang, Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi ITB Indragiri

Sebarkan artikel ini
Img 20231121 Wa0275

RENGAT, Buserdirgantara7com — Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang, korban yang dikenal pendiam dihabisi pelaku yang telah beristri.

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Lili Suryani Ningsih (21) mahasiswi semester tujuh ITB Indragiri Rengat yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang yang telah dilaporkan hilang sejak, Rabu 1 November 2023 disampaikan AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kompol Tedy Wakapolres Inhu dan AKP Primadona Kasat Reskrim Polres Inhu dalam konprensi pers yang digelar Selasa (21/11/23) di Mapolres Inhu.

“Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari ditemukan nya kerangka manusia yang diperkirakan berjenis kelamin wanita, pada Senin 13 November 2023 sekira pukul 18.30 WIB di PLTD Desa Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang, Rengat oleh dua orang warga yang tengah mencari burung,” ujarnya.

Selain dilakukan otopsi terhadap kerangka manusia yang ditemukan tersebut, Tim Satreskrim Polres Inhu dibawah pimpinan AKP Primadona yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Inhu langsung melakukan olah TKP, dimana di TKP tersebut ditemukan sejenis baju wanita dewasa.

“Penemuan kerangka manusia ini kemudian di cocokan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan pada Kamis 2 November 2023 tentang menghilangnya Lili Suryani Ningsih, perempuan dengan tinggi badan 142 cm, rambut lurus panjang hitam yang beralamat di Pulau Gelang, Kuala Cenaku, Inhu yang hilang sejak Rabu 1 November 2023, dalam laporan nya kakak korban yang bernama Rima Andika menjelaskan, satu hari sebelum adik nya menghilang diketahui bahwa adik nya tersebut pergi dengan seorang laki laki bernama Zulkifli alias Kyza yang merupakan teman dekatnya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati rumah kontrakan pelaku Zulkifli alias Kyza di Jalan Azki Aris Rengat telah kosong serta pelaku telah menghilang.

“Pada Selasa 14 November 2023 didapat informasi bahwa pelaku Zulkifli alis Kyza berada di Kabupaten Solok Selatan Sumbar, dibawah pimpinan AKP Primadona Kasat Reskrim Polres Inhu tim kemudian melakukan pengejaran dan pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB pelaku Zulkifli alis Kyza berhasil ditangkap ditempat persembunyianya. Tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku yang berupaya melarikan diri saat penangkapan,” tegasnya.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui menghabisi korban Lili Suryani Ningsih pada Rabu 1 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB di PLTD Desa Teluk Erong dengan cara mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan kedua tangan nya, setelah korban tak berdaya dan tergeletak pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan jilbab milik korban.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian membuang jasad korban kesemak belukar dan membawa kabur sepeda motor merk beat serta hp android milik korban. Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu, atas perbuatan nya pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya .

(Anton muslim)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458