Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

KPK Terima Data Transaksi Keuangan Wamenkumham Dari PPATK

buserdirgantara7
216
×

KPK Terima Data Transaksi Keuangan Wamenkumham Dari PPATK

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 11 09 22 33 37 19

Jakarta – Dirgantara7.com // Kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah naik penyidikan.

KPK juga telah menerima data transaksi keuangan Eddy dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Ali belum menjawab dengan pasti soal apakah KPK mengajukan pemblokiran rekening terkait kasus Eddy Hiariej. Dia mengatakan data transaksi keuangan dari PPATK kini tengah dipelajari penyidik.

“Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat itu dari PPATK,” katanya.

KPK juga belum menjelaskan sosok tersangka dari kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy. Sejauh ini KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi dalam mengusut kasus tersebut.

“Nanti karena ini baru dilakukan saya kira tiap perkembangannya akan kami sampaikan termasuk berapa tersangkanya. Kemarin Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) sudah menyampaikan kalau pasalnya suap ada lebih dari satu, ada pemberi dan penerima,” tutur Ali.

Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK jika menemukan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal.

“Semua penanganan tugas masing-masing antara PPATK dan KPK jika terdapat irisan kewenangan (TPPU-KORUPSI), pasti dilakukan kerjasama tukar menukar informasi,” katanya.

Ivan membenarkan PPATK telah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke KPK. Namun ia enggan menjelaskan indikasi kejanggalan dari transaksi tersebut.

“Itu sudah masuk materi penyidikan ya. Bisa tanya langsung ke penyidiknya ya,” ujar Ivan.

Kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Laporan gratifikasi itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada awal tahun ini.

Eddy Hiariej belum memberikan tanggapan terkait kasusnya tersebut. Dia hanya merespons singkat ketika ditanya media kasusnya sudah naik penyidikan di KPK.

Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Eddy enggan mengomentari lebih lanjut. Dia langsung masuk ke mobilnya.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458