Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

KPU Sebut Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Bakal Digelar 5 Kali

buserdirgantara7
87
×

KPU Sebut Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Bakal Digelar 5 Kali

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 10 23 16 55 42 43

Jakarta – Dirgantara7.com // Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan jadwal debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, KPU menyampaikan jika debat direncanakan akan digelar sebanyak lima kali.

“Benar (rencananya 5 kali debat),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan, Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, kata Idham, debat pasangan calon di Pilpres akan dilakukan sebanyak 5 kali. Selain itu, Idham menyebut debat juga akan ditayangkan secara terbuka dan nasional.

“Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali,” bunyi Pasal 227, Ayat 1.

Namun, Idham mengatakan jadwal debat saat ini masih belum dibuat oleh KPU. Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada pasangan capres-cawapres tetap.

“KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023,” jelasnya.

“Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada,” imbuh dia.

Diketahui, pendaftaran capres-cawapres dimulai 19-25 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.

Sampai saat ini baru dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU. Di antaranya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458