Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kurang Dari 6 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Lamtim

buserdirgantara7
81
×

Kurang Dari 6 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Lamtim

Sebarkan artikel ini
Img 20231018 Wa0080

Dirgantara7.com//LAMPUNG TIMUR – Tak sampai 6 jam Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi pada Rabu (18/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DR (15) seorang warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa pencurian ini menimpa US (33) warga desa Teluk Dalem kecamatan Mataram Baru.

Kejadian bermula pada Selasa (17/10/23) korban yang sedang didalam memarkirkan motornya di halaman rumahnya, korban yang mendengar suara dari luar rumah langsung mengecek keluar rumah, korban melihat 2 orang tak dikenal, satu orang sudah diatas motor milik pelaku dan satu orang berada diatas motor korban.

Korban yang mengetahui motornya telah dicuri langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak “maling-maling” sehingga warga sekitar yang mendengar ikut mengejar.

Tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat.

Dari kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Mataram Baru, Polsek Mataram Baru yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya di hari yang sama sekira pukul 22.00 Wib Polisi berhasil mengamankan pelaku di desa Sadar Sriwijaya kecamatan Bandar Sribawono.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Lamtim)

Kasi humas polres lamtim
Iptu holili
Twitter : [email protected]
Fb : @humas_polreslamtim
Ig : humas_polreslamtim

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458