Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Laksanakan Litmas Bagi WBP, Rutan Sigli Terima PK Bapas Banda Aceh

buserdirgantara7
368
×

Laksanakan Litmas Bagi WBP, Rutan Sigli Terima PK Bapas Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Img 20240103 150620

Sigli, Buserdirgantara7com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh terima kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan Penelitian Masyarakat (litmas). Rabu (03/01/2024)

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H Saat dijumpai awak media Buserdirgantara7com di ruangannya usai kegiatan kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Mengatakan, Penelitian Kemasyarakatan (PK) yang berarti kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan tahanan, pembinaan narapidana, dan pembimbingan klien.

Img 20240103 144843“Hasil dari Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) ini dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK)/ Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam bentuk laporan dan menjadi salah satu syarat administratif untuk menilai dan menentukan layanan yang tepat dalam rangka pelaksanaan tahapan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/ Rutan mulai dari tahap pembinaan awal, pembinaan lanjutan hingga pembinaan akhir,” ucap Faisal.

Lanjutnya, Selain itu laporan litmas juga merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mengetahui kelayakan dapat atau tidaknya seorang WBP ditingkatkan tahapan program pembinaannya menjadi program Asimilasi, integrasi Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

” Ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mengetahui kelayakan WBP apakah mereka mendapatkan tahapan program pembinaan lanjutan. “ Litmas ini merupakan salah satu wujud nyata dari program revitalisasi pemasyarakatan serta Litmas merupakan langkah awal untuk mengetahui apakah WBP tersebut layak mendapatkan program pembinaan lanjutan seperti asimilasi, CB, CMK, PB.” Ucapnya.

Sebagai informasi, Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti,” tutup Faisal. (Rd)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458