Tuban, Buserdirgantara7.com Saefiyudin, S. STP. M. AP seorang camat Plumpang kabupaten Tuban melakukan pengusiran terhadap beberapa Media dan LSM yang akan mengikuti Mediasi Perihal Permohonan Fasilitas Mediasi Tanah Bengkok Fakta Integritas Terhadap PLT Kepala Desa Penidon Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban
Tepat di hari Rabo 07/06/2023 di cuaca yang sedikit cerah menaungi di langit bumi Ronggo Lawe namun tidak dengan cuaca di salah satu kantor kecamatan di kab Tuban suasana agak panas pak Camat Plumpang Saefiyudin, S. STP. M. AP, Dengan Nada Tinggi Mengatakan “Ini adalah Tempat saya” dan dalam penjelasanya Camat Plumpang Menjelaskan saya selaku Camat adalah penanggung jawab terhadap aset pemerintah yang dimana di kantor kecamatan ini saya sebagai camat adalah penanggung jawabnya” Ungkapnya.
Sementara itu Samiyono Selaku Pemegang Kuasa dari klien dan sekaligus salah satu ketua lembaga kemasyarakatan di kota Tuban ini yakni Lembaga LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) mengatakan bahwa “Kami ini datang kesini baik – baik untuk menyelesaikan suatu permasalahan tapi sungguh sangat di sayangkan ketika Seorang Pemimpin (Camat-red) Berkata Seperti itu karna menurut kami Keterbukaan Informasi Publik sangatlah penting”. Ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh saudara ayom Sigit W salah seorang wartawan yang juga selaku pimred Media Kaki Kaki Rakyat (KKR) juga mengeluhkan tentang sikap Saefiyudin, S. STP. M. AP selaku Camat Plumpang Kab. Tuban, dan kami berharap mediasi ini bisa terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, mengingat permasalahan sengketa lahan tanah bengkok di desa Penidon ini tidak pernah ada kejelasan dan titik temu” Ungkapnya (red). (Gatot)