Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Secara Estafet di Wilayah Kabupaten Pemalang

buserdirgantara7
141
×

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Secara Estafet di Wilayah Kabupaten Pemalang

Sebarkan artikel ini
Img 20231221 Wa0117

JawaTengah, Dirgantara7.com// Pemalang, Kepala desa (Kades) di Wilayah Kabupaten Pemalang melantik serta mengambil sumpah jabatan Perangkat desanya untuk memenuhi formasi perangkat Pemerintah desanya.

Ada 60 desa diwilayah Kabupaten Pemalang yang melakukan secara Estafet Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan untuk memenuhi 100 kekosongan formasi jabatan perangkat, baik Sekertaris desa, Kasi Pelayanan, Kaur Pemerintahan, maupun Kepala dusun (Kadus).

Img 20231221 Wa0116Ada 1913 (Seribu Sembilan Ratus Tigabelas) Peserta pelamar untuk mencoba nasib dalam Penjaringan Perangkat, hanya Seratus orang peserta yang lulus menjadi perangkat desa, yang diLantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala desa (Kades) masing-masing dari Tanggal 10 Desember sampai dengan 25 Desember 2023.

Salah satunya Fuad Zein Kepala Desa Kauman Kecamatan Comal yang melantik Tiga Perangkatnya, juga ada Kusmanto Kepala Desa Tegalmlati Kecamatan Petarukan yang melantik Empat Perangkatnya sekaligus, dan beberapa Kepala desa yang melantik Satu Perangkat untuk memenuhi kuota perangkat desa.

“Penjaringan perangkat desa untuk menutup atau mengisi kekosongan perangkat memang agar Pemerintahan desa stabil dan kondusif, untuk menuju Pemilu di2024” ujar Plt. Camat Petarukan

Penjaringan Peserta Perangkat dimulai dibulan November dengan serempak didesa yang kekurangan personil dengan sesi Tes tertulis maupun tes wawancara yang dilakukan Tim penguji yang diselenggarakan secara transparan dan hasil bisa dipertanggungjawabkan.

“Semoga semua yang sudah dilantik serta diambil sumpahnya bisa bekerja dengan baik, beretos kerja serta bisa menjadi pelayan masyarakat” pungkasnya (Bir’n)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458