Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Perkuat Pemberian Bantuan Hukum pada Rutan Sigli, Tim Ditjenpas lakukan supervisi Penguatan

buserdirgantara7
132
×

Perkuat Pemberian Bantuan Hukum pada Rutan Sigli, Tim Ditjenpas lakukan supervisi Penguatan

Sebarkan artikel ini
Img 20230609 094816

Sigli, Buserdirgantara7com – Koordinator Tim Direktorat Pelayanan Tahanan (Teguh Imanto), Lakukan Supervisi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh bertempat di Aula Rutan Sigli Kamis (8/6/2023). diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal beserta jajaran struktural pada Rutan Kelas IIB Sigli.

Kepala Rutan Sigli A. Halim Faisal mengatakan, kunjungan tim kordinator untuk memperkuat pemberian bantuan hukum yang merupakan salah satu kewajiban Kementerian Hukum dan HAM, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan supervisi Penguatan Bantuan Hukum pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli.

“Kegiatan Supervisi Pelayanan Tahanan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Pelayanan Tahanan (Teguh Imanto) dan Subkoordinator Bimbingan Keterampilan & Kepribadian (Budi Arto).”Kegiatan diisi dengan penyerahan instrumen supervisi, optimalisasi pemenuhan akses Bankum bagi tahanan,” jelas Faisal.

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum dan Advokat secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum meliputi perkara hukum perdata, pidana, dan atas usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi.

“Bantuan hukum sangat penting mengingat asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, pemenuhan hak atas bantuan hukum, serta memastikan hak-hak individunya tidak dilanggar selama proses hukum,” tutup Faisal.

(ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458