Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Personel Polsek Banda Sakti Tangkap Tersangka Penjual Sabu di Pusong Baru

buserdirgantara7
110
×

Personel Polsek Banda Sakti Tangkap Tersangka Penjual Sabu di Pusong Baru

Sebarkan artikel ini
Img 20240105 003406

Lhokseumawe , Buserdirgantara7com – Personel Polsek Banda Sakti menangkap tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang diciduk yakni AS (51) warga Kota Lhokseumawe. “Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Img 20240105 Wa0002Lanjutnya, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan itu sedang terjadi transaksi Narkoba, kemudian petugas menuju ke TKP dan menghampiri tersangka yang saat itu berada di depan sebuah rumah di pinggir jalan.

“Saat kita geledah, ditemukan barang bukti sebanyak 28 paket sabu – sabu dengan berat total 4,80 gram serta yang tunai Rp155 ribu. Kepada petugas, tersangka mengaku barang itu adalah miliknya yang akan dijual ke orang lain,” pungkas Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Ipda Arizal, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. “Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahub 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.    (Rd)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458