Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Polisi Berhasil Grebek dan Amankan Dua Kantor Perusahaan TKW Ilegal di Kabupaten Garut Jawa Barat

buserdirgantara7
147
×

Polisi Berhasil Grebek dan Amankan Dua Kantor Perusahaan TKW Ilegal di Kabupaten Garut Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Img 20230608 Wa0029

Garut, Buserdirgantara7.com – Ternyata di Kabupaten Garut terdapat sebuah kantor perusahaan Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) ilegal. Faktanya semalam pihak kepolisian telah berhasil menggerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Diketahui bahwa Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam penggerebekan tersebut, terdapat ada

sebanyak 14 orang diamankan. Adapun gelar tersebut, dilaksanakan jajaran Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rabu, ( 07/06/2023 ) malam.

Sedangkan untuk kedua perusahaan yang digerebek. Yaitu, mereka berada di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

“Kami mengecek dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Ketika kita periksa izinnya tidak ada,” ucap Rio kepada awak media di lokasi penggerebekan.

Dikatakan Rio, kedua perusahaan ini, terindikasi sebagai perusahaan yang menyalurkan TKW tanpa izin, alias ilegal. Kantor kedua perusahaan ini digerebek, usai polisi melakukan penyelidikan.

Pantauan Buserdirgantara7.com di lokasi, polisi menggeledah kantor perusahaan. Di kedua lokasi ini, merupakan tempat penampungan calon TKW. Tempatnya, dilengkapi banyak kamar, yang biasanya diketahui digunakan para calon TKW untuk tinggal sementara waktu.

Total ada 14 orang yang diamankan. Terdiri dari 12 orang korban, yakni warga Garut yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. Serta dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan.

“Kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rio.

Belasan masyarakat Garut yang menjadi korban ini, sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri. Mulai dari Taiwan, hingga Norwegia. Namun, kata Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini, tidak memiliki izin untuk memberangkatkan mereka.

“Semuanya sedang kami dalami, jadi kami mohon waktu. Tapi yang jelas, perusahaan ini menurut informasi sudah beraksi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah dari tahun 2016,” ungkap Rio.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan beragam barang bukti. Mulai dari telepon genggam, laptop, hingga dokumen-dokumen penting serta paspor para calon TKW. ( Diky )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458