Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Polres Garut Bersama SMPN 2 Kersamanah Tandatangani Deklarasi Menolak Adanya Perundungan

buserdirgantara7
68
×

Polres Garut Bersama SMPN 2 Kersamanah Tandatangani Deklarasi Menolak Adanya Perundungan

Sebarkan artikel ini
Img 20231019 Wa0183

Garut, Buserdirgantara7com – Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengintruksikan seluruh personil Polres Garut beserta Polsek jajaran untuk melaksanakan program Polres Garut Police Goes To School. Kamis (19/10/2023).

Img 20231019 Wa0182Kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu program Polres Garut yang bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus penyuluhan kepada generasi muda terkait kerawanan gangguan kamtibmas atau untuk membantu permasalahan sosial yang terjadi dilingkungan pelajar.

Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto yang diwakili Kanit Samapta Polsek Cibatu bersama Kanit Bintibmas Polres Garut Aipda Umar melaksanakan kunjungan kerja sekaligus berkesempatan menjadi nara sumber di SMPN 2 Kersamanah, kunjungan tersebut turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu dan anggota Sat Binmas Polres Garut.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Kersamanah, Para Guru, Staff dan siswa-siswi SMPN 2 Kersamanah Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cibatu turut memberikan pesan-pesan kamtibmas agar para murid menjauhi sikap bullying/perundungan di lingkungan sekolah maupun lingkungan luar.

Selainn kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Anggota Polsek Cibatu, Anggota Sat Binmas Polres Garut, Perangkat Sekolah SMPN 2 Kersamanah bersama siswa/i SMPN 2 Kersamanah menandatangani deklarasi menolak adanya perundungan/bullying secara bergiliran.

Deklarasi menolak adanya perundungan/bullying tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya keseriusan pihak sekolah bersama pihak kepolisian memberantas perilaku bullying dikalangan generasi muda.

“Kami dari Polres Garut menghimbau agar para siswa/i agar menghindari kenakalan remaja seperti mengikuti geng motor, sex bebas, narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya yang dapat merusak masa depan. Dan untuk pelajar baiknya melakukan proses belajar dirumah tidak keluyuran lebih dari jam 11 malam kecuali untuk kegiatan ibadah, belajar, ataupun membantu orang tua. Karena Polres Garut pun akan turut serta melakukan pengawasan kepada pelajar.” Tutup Misno.
(A deni )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458